Home Sitemap

Sitemap

HomePrint viewSitemap

Pesantren Man Ana

You are here: Home « Disiplin Pesantren « Perizinan

Prosedur Perizinan

  • Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
  • Bagi santri yang dinyatakan terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.

DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA:

  1. KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
  2. SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
  3. SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI
You are here: Home « Disiplin Pesantren « Perizinan

Fasilitas Pesantren

Pesantren Man Ana memiliki fasilitas lengkap untuk menunjang pendidikan.

Informasi lengkap tentang fasilitas pesantren dapat dilihat pada link berikut

Selengkapnya »


Disiplin Pesantren

Informasi lengkap tentag disiplin pesantren baik tata cara berpakaian dan perizinan santrit dilihat pada link berikut

Selengkapnya »

Biaya Pendaftaran

Lihat selengkapnya biaya pendaftaran untuk menjadi Santri Pesantren Man Ana.

Selengkapnya >>


Subscribe Us

 

Selengkapnya >>

 

Hubungi Kami

Pondok Pesantren Modern Man Ana, Gn. Picung, Kec. Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16810