Prosedur Perizinan
- Waktu perizinan dan kedatangan wajib bersama orang tua
- Bagi santri yang dinyatakan terlambat tanpa keterangan, maka akan didenda sak semen sesuai jumlah hari keterlambatannya.
DENGAN TIDAK MENGURANGI RASA HORMAT KAMI, DIBERITAHUKAN KEPADA WALISANTRI BAHWA TIDAK ADA PERIZINAN, LAPORAN KEDATANGAN & KONSULTASI, KETIKA:
-
KBM (KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR)
-
SHALAT & ADZAN 5 (LIMA) WAKTU BERLANGSUNG DAN
-
SELURUH AKTIVITAS UMUM SANTRI